SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ADMINISTRASI
BADAN EKSEKUTIF MAHSISWA UNIVERSITAS
KELUARGA BESAR MAHASISWA
UNIVERSITAS LAMPUNG
Peiode 2009-2010
Dengan memohon rahmat dan ridho Allah SWT, berdasarkan surat keputusan Presiden BEM U KBM Unila. No.008/C/Presiden/BEM U/KBM/UL/VIII/2009, dan demi kebaikan dan perapihan administrasi BEM U KBM Unila,
maka diperlukan adanya sistem pengendalian administrasi internal adalah sebagai beikut :
I. Surat Menyurat
Surat Masuk
a. Surat masuk adalah surat yang berasal dari orang/lembaga/instansi lain yang ditujukan ke BEM U KBM Unila.
b. Surat masuk sebelum dibukukan diletakkan pada tempat yang telah disediakan dengan pencantuman tanggal masuknya surat di kanan atas kop.
c. Setiap satu minggu sekali surat masuk dicatat pada buku besar atau buku kendali surat masuk yang kemudian disalin ke dalam softcopi folder menteri sekertaris kabinet di komputer BEM U KBM Unila.
d. Setiap satu bulan sekali surat masuk dibukukan disesuaikan dengan urutan tanggal masuknya surat yang telah ada dalam buku besar maupun dalam softcopi di komputer BEM U KBM Unila.
Pencatatan berkaitan tentang hal-hal :
1. Nomor
2. Asal Surat
3. Nomor surat
4. Perihal
5.Keterangan, menjelaskan tanggal masuknya surat
No Asal Surat Nomor Surat Perihal Keterangan
1. DPM U 001/A/DPM U/UL/IX/2009 Undangan Hearing 09 September 2009
1.2 Surat Keluar
a. Surat keluar adalah surat yang dibuat oleh BEM U KBM Unila.yang ditujukan kepada orang/lembaga/instansi diluar BEM U KBM Unila..
b. Klasifikasi Surat
1. Surat yang dikeluarkan oleh Presiden
Contoh : SK, Surat Tugas, Rekomendasi, Pernyataan
2. Surat yang dikeluarkan oleh Mentri Sekertaris Kabinet
Contoh : Undangan, Pemberitahuan
3. Surat yang dikeluarkan oleh Kementrian dan Depertemen
4. Surat yang dikeluarkan oleh Panitia Kegiatan
c. Surat dibuat dalam kertas berkop BEM U KBM Unila.
d. Setiap surat dibuat rangkap dua yaitu untuk arsip lembaga & untuk alamat yang dituju.
e. Surat keluar Kementrian dan Departemen dicatat di tempat yang telah ditentukan dan arsip disimpan oleh Mentri Sekertaris Kabinet. Surat harus digandakan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada pihak yang dituju yaitu :
1. Untuk surat keluar Kementrian dan Departemen memiliki satu rangkap untuk arsip Kementrian Sekretaris Kabinet.
2. Untuk surat keluar kegiatan minimal dibuat satu rangkap sebagai arsip Kementrian Sekretaris Kabinet.
f. Setiap satu bulan sekali arsip surat keluar Kementrian dan Departemen harus diserahkan pada Kementrian Sekretaris Kabinet dan dicatat pada buku kendali surat keluar.
g. Surat keluar kegiatan dicatat dan apabila kegiatan telah berakhir maka arsipnya dirapihkan serta diserahkan kepada Kementrian Sekretaris Kabinet untuk kemudian dibukukan.
h. Format Surat Keluar
1. Kop Surat
Kop surat yang dipakai pada surat yang dikeluarkan oleh BEM U KBM Unila bersifat tetap dengan ketentuan sebagai berikut :
BEM U KBM UNILA
Dengan ketentuan :
Lambang unila terletak sebelah kiri surat dan lambang BEM U KBM Unila disebelah kanan dengan ukuran yang sama dan letak yang sejajar
3. Penomoran Surat
A B C D E F G H
Keterangan :
A : Nomor urut pengeluaran surat yang ditentukan oleh mentri sekretaris kabinet (tiga digit)
B : Kode surat
No Keterangan Kode Surat
1 Surat yang ditujukan untuk lingkungan Unila A
2 Surat yang ditujukan untuk luar lingkungan Unila B
3 Surat yang langsung dikeluarkan Presiden (Keputusan, Keterangan, Rekomendasi dll) C
C : Dikeluarkan oleh
PRESIDEN
KEMENTRIAN : MenSekab (Untuk Mentri Sekertaris Kabinet)
MenKeu (Untuk Mentri Keuangan)
Departemen : Dep-Lu (Untuk Departemen Luar Nageri)
Dep-Dagri ( Untuk Deparetmen Dalam Negeri)
Dep-Kumasi (Untuk Departemen Hukum, Perundang-undangan dan Advokasi)
Dep-Kominfo (Untuk Departemen Komunikasi dan informasi)
Dep-Kesma (Untuk Departemen Kesejahteraan mahasiswa)
Dep-Kepemudaan (Untuk Departemen Kepemudaan)
Dep-Akspro (Untuk Departemen Aksi propaganda)
Dep- KP (Untuk Depertmen Kebijakan Publik)
D : Lembaga/Istansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung
E : Keluarga Besar Mahasiswa
F : Universitas Lampung
G : Bulan pembuatan/dikeluarkannya surat
H : Tahun pembuatan/dikeluarkannya surat
Khusus untuk surat keputusan Presiden di keluarkan tanpa kode surat (A, B atau C). Contoh :
Setiap bagian dipisahkan oleh garis miring (/) tanpa ada spasi dengan format huruf kapital.
Jika yang mengeluarkan adalah panitia kegiatan
Keterangan :
Untuk Pan-……..diisi dengan nama kegiatannya.
Contoh : Pan-PGTC (untuk kepanitiaan Pertamina Goes To Campus)
3. Lampiran
Lampiran disesuaikan dengan apa yang dilampirkan bersama surat keluar dalam satuan (lembar, berkas, proposal, eksemplar dll). Hal ini berguna agar penerima surat dapat meneliti dan melihat kembali banyaknya hal yang dilampirkan.
Jika surat yang ditulis tidak menyertakan lampiran, maka kata lampiran tetap dicantumkan. Penulisan kata lampiran diikuti tanda hubung (-).
Contoh :
atau
4. Perihal Surat
Penulisan perihal setelah lampiran, ini berguna agar pembaca dengan cepat mengetahui perihal yang dibicarakan dalam surat tersebut sebelum membaca isi surat selengkapnya.
Contoh :
5. Alamat dalam surat
Alamat yang dituju dapat ditulis :
atau
Alamat dapat juga ditulis dengan alamat lengkap.
6. salam Pembuka
Salam pembuka merupakan tanda hormat penulis sebelum penulis surat berkomunikasi. Salam pembuka dalam surat –surat resmi pelu dipertahankan karena bagian ini merupakan salah satu penanda surat yang sopan dan simpatik. Salam pembuka bagi tujuan yang jelas kemuslimannya mengunakan Assalamu’alaikum Wr…Wb. Dan apabila tidak diketahui maka cukup Dengan Hormat.
7. Isi Surat
Isi surat harus jelas, singkat, padat, komutatif serta di mulai dengan tahmid dan shalawat.
8. Salam Penutup
Salam Penutup berfungsi untuk menunjukkan rasa hormat penulis setelah penulis berkomunikasi dengan pembaca surat. Untuk muslim adalah Wassalamu’alaikum Wr. .Wb, sedangkan yang tidak diketahui maka cukup dengan kata Hormat Kami.
9. Pengesahan dan Pengecappan Surat
Pada pengesahan dan pengecapan surat harus disertakan tanggal dikeluarkannya surat.
Contoh : 24 Juni 2009
Untuk surat yang dikeluarkan oleh Presiden dan Mentri Sekertaris Kabinet/Mentri Keuangan
Untuk surat yang dikeluarkan oleh Departemen :
Untuk surat dikeluarkan oleh Panitia Kegiatan
10. Tembusan
Tembusan berfungsi untuk memberitahukan kepada pembaca bahwa surat tersebut dikirimkan juga kepada pihak lain yang perlu ikut mengetahui isi surat tersebut. Jadi tembusan ini dicantumkan hanya jika memang ada pihak lain yang harus mengetahui maksud surat.
11. Kertas Surat
Kertas surat disesuaikan dengan kebutuhan.
II. Pengelolaan Sistem Pengarsipan Data dan Informasi
a. Data
Data terdiri dari :
1. Data base pengurus
2. Data Inventaris barang
3. Data arsip keorganisasian ( Progja notulensi rapat )
a. Data arsip kementrian/departemen
b. Data arsip BEM U KBM Unila
4. Data arsip kegiatan
5. Dokumentasi Kegiatan
Data dicatat dan diarsipkan dalam bentuk hardcopy (tertulis) dan softcopy (hardisk/CD).
b. Untuk data point 1 – 5 pengelolaannya menjadi tanggung jawab Mentri sekretaris Kabinet.
c. Untuk data 3 poin a, pengelolaannya menjadi tanggung jawab asisten mentri kementrian/departemen
d. Untuk data arsip kegiatan pengelolaannya menjadi tanggung jawab panitia kegiatan dan berkoordinasi dengan sekretaris kabinet, dan kemudian di akhir kegiatan diserahkan kepada sekretaris kabinet.
e. Pengelolaan arsip dalam komputer
1. Semua Arsip BEM U KBM Unila 2009-2010 diletakkan di dalam folder bernama BEM U KBM Unila kemudian disesuaikan pada folder kementrian, departemen, panitia kegiatan
Contoh : BEM U KBM Unila SEKKAB
2. Untuk kegiatan yang memiliki panitia maka dibuat folder tersendiri dalam folder aneka kegiatan
Contoh : BEM U KBM Unila ANEKA KEGIATAN PGTC
3. Untuk dokumentasi kegiatan diletakkan di dalam folder foto kegiatan
Contoh : BEM U KBM Unila ANEKA KEGIATAN PGTC
4. Untuk data yang bukan merupakan data BEM U KBM Unila 2009-2010, maka data diletakkan pada folder “my document”
f. Informasi
Informasi berupa pamflet, pemberitahuan, suplemen, pengumuman dan infomasi lainnya ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.
4. Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban
a. Penyelesaian pembuatan proposal kegiatan maximal 7 hari sebelum kegiatan berlangsung
b. Penyelesaian pembuatan laporan pertannggungjawaban kegiatan maximal 14 hari setelah kegiatan berlangsung.
c. Pembuatan proposal dan laporan pertanggungjawaban kegiatan menjadi tanggungjaawab presidium panitia pelaksana dan departemen yang melaksanakan kegiatan tersebut, serta koordinasi dengan sekretaris kabinet dalam hal administrasi dan kementrian keuangan dalam hal keuangan.
5. Pola Hubungan antara Menteri Sekertaris Kabinet dengan Asisten Mentri Kementrian/Departemen
a. Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan BEM U KBM Unila periode 2009-2010, maka pengelola adaministrasi di setiap Kementrian/Departemen adalah asisten mentri Kementrian/Depertemen
b. Setiap asisten mentri bertanggung jawab untuk mengelola administrasi dan mengarsipkan berkas-berkas kegiatan kementrian/departemen serta berkomunikasi dengan mentri sekertaris kebinet.
c. Jika diperlukan, menteri sekertaris kabinet dapat melakukan rapat koordinasi dengan asisten menteri kementrian/depertemen.
6. Pengelolaan Fisik Kesekretariatan (Sekertariatan dan Peralatan)
a. Setiap pengurus mempunyai kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kerapihan sekretariat.
b. Setiap pengurus wajib membersihkan, merapihkan dan mengembalikan barang-barang ke tempat yang telah disediakan.
c. Peletakan barang dan penempelan info/surat pada tempat yang telah disediakan.
d. Setiap peminjaman barang harus mendapat izin dari sekertaris kabinet.
e. Untuk meminjam dan atau menggunakan barang-barang tertentu misalya komputer dan atau printer, kertas dikenakan biaya penggunaaan/perawatan.
f. Jika oleh orang/lembaga/instansi diluar BEM U KBM Unila rusak/hilang, maka biaya perbaikan atau penggantian ditanggung oleh peminjam.
Hal-hal yang belum diatur dalam sistem pengendalian internal administrasi ini akan diatur kemudian melalui kebijakan Mentri Sekretaris Kabinet dan atas persetujuan presiden mahasisawa atau wakil presiden mahasiswa.
Sistem pengendalian internal administrasi ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Presiden BEM U KBM Unila dan dapat diubah sesuai kondisi dan kebutuhan.
Jumat, 16 Juli 2010
Kamis, 08 Juli 2010
kap uas
Tugas
KOMUNIKASI ANTAR PRIBADI
BEBERAPA BENTUK KOMUNIKASI NON VERBAL
Disusun oleh
Nama : Juharis Muba Andreas Ginting
NPM : 085603126
Jurusan Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Lampung
2010
Komunikasi nonverbal adalah proses komunikasi dimana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata
Bentuk komunikasi non verbal sendiri di antaranya adalah, bahasa isyarat, ekspresi wajah, sandi, symbol-simbol, pakaian sergam, warna dan intonasi suara, kontak mata.
Tujuan komunikais non verbal ;
- Menyediakan/memberikan informasi
- Mengatur alur suatu percakapan
- Mengekspresikan suatu emosi
- Memberi sifat, melengkapi, menentang atau mengembangkankan pesan-pesan verbal.
- Mengendalikan atau mempersuasi orang lain
- Mempermudah tugas-tugas khusus, misalnya dalam mengajar seseorang untuk melakukan serve badmintos, belajr golf dan sejenisnya.
1.
Ekspresi wajah yang terkejut.
Dimana gambar diatas telah memberikan gambaran nyata dari komunikasi non verbal dengan ekspresi wajah yang tampak di atas, pesan yang ingin disampaikan komunikator (gambar diatas) pada khalyak atau komunikan bahwa gambar di atas melihat atau mendapat kabar tentang suatu hal yang membuatanya terkejut.
Dengan tujuan Menyediakan/memberikan informasi
2.
Bentuk ekspresi menangis..
Ekspresi diatas menunjukan gambar pesan dari komunikator yang di sampaikan tanpa mengggunkan kata-kata tapi hanya dengan ekspresi yang di tunjukan maka pada komunikan bahwa gambar itu menunjukan seseorang sedang sedih karena suatu hal sehingga dia menangis, dengan tujuan untuk Mengekspresikan suatu emosi
3.
Ekspresi tertawa.
Dimana gambar di atas menggambar kecerian atau kesenangan yang sedang dirasakan oleh komunikator pada gambara diatas, dia kesengana atau keceriannya dengan tertawa dimana terlihat jelas komunikasinon verbal yang di samnpaikan oleh komunikator pada gambar diatas.Dengan tujuan Memberi sifat, melengkapi, menentang atau mengembangkankan pesan-pesan verbal
4.
Ekspresi yang di tampilkan adalh sebuah senyuman dengan tangan terlipat.
Komunikasi non verbal yang yang ingin di sampaikan dari gambar diatsa adalah Menyambut dengan hormat.
Dengan tujuan Memberi sifat, melengkapi, menentang atau mengembangkankan pesan-pesan verbal, mengendalikan atau mempersuasi orang lain
5.
Ekspresi yang terlihat berjabat tangan.
Komunikasi non verbal tang terlihat dari gambar diatas adalah bentuk komunikasi nonverbal yang mentakan kesepakatan atau persetujuan atau kekompak anatara kedua belah pihak.Dengan tujuan Mengatur alur suatu percakapan dan Memberi sifat, melengkapi, menentang atau mengembangkankan pesan-pesan verbal.
6.
Bentuk jari-jari tanagn.
Bentukbentuk jari yang tampak pada gambar diatas memperlihatkan komunikasi non verbal yang menunujukan tat cara bagi teman-teman tuna wicara untuk berkomunikasi dengan kita maupun kita sendiri yang ingin berbicara dengan mereka. Bentuk jari tangan menggambarkan alfabet.Dengan tujuan Mengatur alur suatu percakapan
7.
Bentuk jari tangan.
Dari bentuk tangan yang di gambarkan dengan jari seperti gambar hati mencerminkan komunikasi non verbal yang disampaikan adalah bahwa wanita dalam gambar ingin mengatakan kata cinta pada seseorang.
Dengan tujuan Mengatur alur suatu percakapan dan Memberi sifat, melengkapi, menentang atau mengembangkankan pesan-pesan verbal
Langganan:
Postingan (Atom)